​BPKPAD Tarakan Sambut Positif Wacana Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK: Anggaran Daerah Sangat Terbantu

Advetorial, Berita10 Dilihat

​TARAKAN24JAM.COM, TARAKAN – Rencana Pemerintah Pusat untuk mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut hangat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Kebijakan ini dinilai akan sangat merelaksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini terbeban cukup besar untuk alokasi pegawai.

 

​Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan, Adha Pramidaya, menyatakan bahwa skema ini sejalan dengan komitmen awal yang pernah dibahas bersama pemerintah pusat.

 

​”Respon kami tentu sangat positif. Kami sangat-symptom terbebani berkurang dan merasa sangat terbantu jika pembayaran PPPK diambil alih pusat. Sebab sejak awal, komitmen penataan tenaga honorer menjadi PPPK ini memang diarahkan ke sana,” ujar Adha Pramidaya saat ditemui di kantornya.

 

​Adha menjelaskan, pada masa awal pengangkatan PPPK, pemerintah pusat sempat mengalokasikan Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (DAU Specific Granted/SG) khusus untuk gaji PPPK. Namun, pada tahun-tahun berikutnya, beban finansial tersebut sebagian besar dibebankan kembali ke kas daerah.

 

​”Dulu di awal memang ada DAU SG khusus untuk pembayaran PPPK. Tapi itu cuma di awal saja. Setelah itu, sisa dan tahun-tahun berikutnya daerah yang diminta membayarkan. Padahal jumlah alokasi penggajian untuk PPPK di Tarakan ini terbilang cukup besar,” terangnya.

 

​Mengenai besaran pasti kebutuhan anggaran serta jumlah formasi pegawai, BPKPAD menyerahkan rincian teknis kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. BPKPAD berfokus pada alokasi dan penyesuaian ketersediaan kas daerah sesuai kebutuhan yang diajukan.

​Kerja Keras Tuntaskan APBD Perubahan

​Di sisi lain, jajaran BPKPAD Kota Tarakan saat ini tengah bekerja ekstra keras menyusun serta mengawal penutupan APBD Perubahan. Proses penginputan data keuangan dilakukan secara intensif melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

​Meski sempat mengalami kendala teknis akibat pemeliharaan jaringan (maintenance) pada sistem SIPD yang diakses secara nasional, tim BPKPAD tetap mengupayakan percepatan penyusunan anggaran.

​”Saat penutupan APBD Perubahan seperti ini, sistem memang cukup padat. Jadi kami sering kali harus lembur hingga malam hari di kantor untuk mengawal input data. Ada pos anggaran yang harus ditutup dan dibuka kembali secara cermat agar seluruh alokasi tepat sasaran,” ungkap Adha.

​Langkah pengawasan dan penataan anggaran ini menjadi komitmen BPKPAD Kota Tarakan untuk memastikan transparansi serta kelancaran tata kelola keuangan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan transfer pusat maupun provinsi. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *