TANJUNG SELOR, tarakan24jam.com – Polda Kalimantan Utara menggelar silaturahmi dan obrolan santai bersama Civitas BEM dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus se-Kabupaten Bulungan, Jumat (8/5/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Cafe RN, Jalan Ulin, Tanjung Selor itu dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa, di antaranya HMI, LMND, GMNI, PMII, dan GAMKI.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 22.00 WITA tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan kepolisian dalam membahas isu demokrasi, pembangunan daerah, hingga keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara.
Dalam forum itu, Sekretariat PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan Effendi, menilai ruang komunikasi antara mahasiswa dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga hubungan yang sehat dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, komunikasi yang selama ini terjalin di Kalimantan Utara, khususnya di Bulungan, patut diapresiasi karena kepolisian masih membuka ruang dialog dengan kelompok mahasiswa maupun BEM.
“Mahasiswa saat ini memiliki fungsi sebagai mitra kritis sekaligus mitra pembangunan di Kalimantan Utara. Karena itu, hubungan baik seperti ini harus terus dijaga,” ujarnya.
Meski demikian, Nur Ikhsan juga menyoroti tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur. Ia menyayangkan apabila masih ada tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh tindakan represif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar, menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang menurutnya masih menjadi persoalan serius dalam pembangunan daerah.
Ia mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Karena itu, menurutnya, mahasiswa perlu ikut mengawasi persoalan kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antar pemerintah daerah.
Selain itu, Zulfikar juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa kepada kepolisian, khususnya apakah cukup disampaikan melalui Polres Bulungan atau harus langsung ke Polda Kaltara.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian mahasiswa. Menurutnya, sulitnya akses informasi terkait penanganan perkara dapat memunculkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
“Seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika terlalu tertutup, ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, yang menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus ijazah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.
Menurut Denis, belum adanya kejelasan proses hukum membuat persoalan tersebut berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.
“Sampai hari ini kasus dugaan ijazah tersebut masih menjadi asumsi liar publik karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya. Kami berharap perkara ini tidak selesai hanya di meja internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan mahasiswa, Direktur Intelkam Polda Kaltara menegaskan pesan Kapolda Kaltara bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, kritik, dan motivasi kepada masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan membatasi ataupun mengamputasi gerakan mahasiswa selama berjalan sesuai aturan hukum dan tidak mengandung unsur tindak pidana.
“Mahasiswa bukan musuh aparat. Mahasiswa adalah mitra kritis dalam pembangunan daerah dan pengawasan jalannya pemerintahan maupun institusi kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian menilai kondisi Kalimantan Utara yang masih berada dalam tahap pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan mahasiswa untuk mengawal arah pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Polda Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku, sekaligus berharap hubungan baik dengan mahasiswa tetap terjaga demi kemajuan Kalimantan Utara. (Wek)







