TARAKAN24JAM.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan tersebut membahas penyampaian pendapat akhir Wali Kota terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Khairul mengatakan, kedua Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan. Pembahasan mencakup kajian, pendalaman materi, penyempurnaan, harmonisasi hingga fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, Pemerintah Kota Tarakan menerima dan menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tarakan,” kata Khairul.
Menurutnya, proses pembahasan kedua Raperda tidak terlepas dari kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, Pemkot Tarakan menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Pembahas Raperda, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Tarakan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan berkontribusi dalam proses pembahasan kedua Raperda ini, sehingga dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Khairul menegaskan, setelah ditetapkan menjadi Perda, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah tindak lanjut. Khususnya berkaitan dengan penyesuaian perangkat daerah dan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui penyesuaian perangkat daerah, penyusunan peraturan pelaksanaan, serta penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is bersama jajaran Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan. (Adv/wek)












