Target Zero Waste 2029, Khairul Evaluasi Pengelolaan Sampah Tarakan: TPS3R Harus Optimal

Advetorial, Berita132 Dilihat

TARAKAN24JAM.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menargetkan program zero waste atau pengurangan sampah secara signifikan pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menilai tata kelola persampahan perlu dievaluasi, terutama dalam mengoptimalkan pemilahan dan pengolahan sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Hal itu disampaikan Khairul saat mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Persampahan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut membahas efektivitas pengelolaan sampah, termasuk peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Khairul menegaskan, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengangkut sampah dari lingkungan permukiman menuju TPA. Diperlukan sistem pengelolaan yang mampu mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya, sehingga sampah yang berakhir di TPA benar-benar merupakan residu yang tidak dapat diolah kembali.

“Kebersihan merupakan salah satu aspek penting yang mencerminkan kondisi suatu kota. Karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara serius, terarah, dan melibatkan seluruh pihak,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahannya.

Menurutnya, target zero waste pada 2029 membutuhkan perubahan pola pengelolaan sampah yang selama ini berjalan. Pemilahan sampah dari sumber, pengolahan melalui TPS3R, serta peningkatan peran masyarakat menjadi bagian penting yang harus diperkuat.

TPS3R Harus Berfungsi Optimal

Dalam evaluasi tersebut, Khairul menyoroti proses pemilahan dan daur ulang di TPS3R yang dinilai belum berjalan optimal. Padahal, fasilitas tersebut memiliki peran strategis untuk mengurangi sampah yang harus diangkut ke TPA.

Sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti material yang dapat didaur ulang atau diolah kembali, diharapkan tidak langsung berakhir di tempat pembuangan akhir. Sebaliknya, sampah tersebut perlu dikelola agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Harapannya, sampah yang dikirim ke TPA nantinya hanya residu yang memang tidak bisa diolah kembali. Sampah yang masih memiliki nilai guna harus bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomis,” menjadi arah kebijakan yang ingin diwujudkan melalui pembenahan tata kelola persampahan.

Optimalisasi TPS3R juga perlu didukung dengan sistem kerja yang jelas, pengelolaan yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif KSM sebagai kelompok yang berperan dalam pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Tanpa pemilahan dan pengolahan yang efektif, sampah yang seharusnya masih dapat dimanfaatkan berpotensi tetap menambah beban TPA.

Camat, Lurah, dan KSM Diminta Bersinergi

Rapat koordinasi tersebut turut menjadi ruang bagi camat, lurah, perangkat daerah terkait, dan KSM untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di lapangan.

Khairul mendengarkan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan. Seluruh pihak diminta menyinkronkan program dan mencari solusi bersama agar pengelolaan persampahan berjalan lebih efektif.

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari tingkat lingkungan hingga pemerintah kota, agar penanganan sampah dapat berjalan secara konsisten.

Peran masyarakat juga menjadi faktor penting, terutama dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Dengan demikian, pengolahan di TPS3R dapat berjalan lebih efektif dan volume sampah yang dibawa ke TPA bisa ditekan.

Target zero waste 2029 pun menjadi tantangan bagi Pemkot Tarakan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan sampah berjalan sesuai tujuan. Evaluasi terhadap kinerja KSM, efektivitas TPS3R, dan keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi dasar pembenahan sistem persampahan secara menyeluruh.

Melalui koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemkot Tarakan mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *