Khairul Temui Dirjen KP2MI, Soroti Dampak Sosial Pekerja Migran Nonprosedural di Tarakan

Advetorial, Berita137 Dilihat

TARAKAN24JAM.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Tarakan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani persoalan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya tenaga kerja yang berangkat atau bekerja melalui jalur nonprosedural. Selain menyangkut perlindungan pekerja, persoalan ini juga dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi dampak sosial, administrasi kependudukan, hingga pemberdayaan keluarga.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., di Graha Pratama, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Khairul menyampaikan perhatian Pemkot Tarakan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan pekerja migran, terutama dampak sosial yang berpotensi muncul akibat aktivitas tenaga kerja nonprosedural.

“Penanganan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan keberangkatan dan kepulangan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana dampak sosial yang ditimbulkan dapat diantisipasi, termasuk persoalan kependudukan dan pemberdayaan masyarakat,” menjadi poin utama yang perlu diperkuat melalui koordinasi lintas pemerintah.

Persoalan pekerja migran nonprosedural membutuhkan perhatian bersama karena penanganannya tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan pekerja migran beserta keluarganya memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sesuai.

Bagi Tarakan, penguatan koordinasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus menyusun langkah penanganan yang lebih terarah.

Pemberdayaan Pekerja Migran dan Keluarga

Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI memiliki lingkup tugas yang mencakup pemberdayaan pekerja migran Indonesia, mulai dari pelayanan kepulangan dan rehabilitasi, reintegrasi sosial, hingga penguatan keluarga pekerja migran.

Selain itu, pemberdayaan juga diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan remitansi atau kiriman uang dari luar negeri, serta pengembangan kewirausahaan dan usaha produktif bagi pekerja migran maupun keluarganya.

Aspek pemberdayaan tersebut menjadi penting agar pekerja migran dan keluarga tidak hanya memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki peluang untuk membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah asal.

Dalam konteks Tarakan, sinergi dengan KP2MI diharapkan dapat membuka ruang penguatan program yang menyentuh kebutuhan pekerja migran dan keluarganya, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Melalui pertemuan tersebut, Pemkot Tarakan berharap hubungan koordinasi dengan KP2MI semakin kuat, terutama dalam menyelaraskan kebijakan perlindungan pekerja migran dengan kebutuhan penanganan di tingkat daerah.

Khairul menilai penanganan persoalan pekerja migran perlu dilakukan secara terpadu, dengan memperhatikan perlindungan individu, kondisi keluarga, ketertiban sosial, serta administrasi kependudukan.

“Harapannya, melalui sinergi dengan pemerintah pusat, upaya pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran beserta keluarganya dapat berjalan lebih baik, sekaligus mendukung ketertiban sosial dan administrasi kependudukan di Kota Tarakan,” menjadi arah yang ingin dicapai melalui pertemuan tersebut. Tarakan berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat penanganan persoalan pekerja migran secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang lebih erat, perlindungan pekerja migran diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup kesejahteraan keluarga dan kondisi sosial masyarakat. (Adv/wek)

Khairul Temui Dirjen KP2MI, Soroti Dampak Sosial Pekerja Migran Nonprosedural di Tarakan

TARAKAN24JAM.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Tarakan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani persoalan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya tenaga kerja yang berangkat atau bekerja melalui jalur nonprosedural. Selain menyangkut perlindungan pekerja, persoalan ini juga dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi dampak sosial, administrasi kependudukan, hingga pemberdayaan keluarga.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., di Graha Pratama, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Khairul menyampaikan perhatian Pemkot Tarakan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan pekerja migran, terutama dampak sosial yang berpotensi muncul akibat aktivitas tenaga kerja nonprosedural.

“Penanganan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan keberangkatan dan kepulangan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana dampak sosial yang ditimbulkan dapat diantisipasi, termasuk persoalan kependudukan dan pemberdayaan masyarakat,” menjadi poin utama yang perlu diperkuat melalui koordinasi lintas pemerintah.

Persoalan pekerja migran nonprosedural membutuhkan perhatian bersama karena penanganannya tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan pekerja migran beserta keluarganya memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sesuai.

Bagi Tarakan, penguatan koordinasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus menyusun langkah penanganan yang lebih terarah.

Pemberdayaan Pekerja Migran dan Keluarga

Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI memiliki lingkup tugas yang mencakup pemberdayaan pekerja migran Indonesia, mulai dari pelayanan kepulangan dan rehabilitasi, reintegrasi sosial, hingga penguatan keluarga pekerja migran.

Selain itu, pemberdayaan juga diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan remitansi atau kiriman uang dari luar negeri, serta pengembangan kewirausahaan dan usaha produktif bagi pekerja migran maupun keluarganya.

Aspek pemberdayaan tersebut menjadi penting agar pekerja migran dan keluarga tidak hanya memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki peluang untuk membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah asal.

Dalam konteks Tarakan, sinergi dengan KP2MI diharapkan dapat membuka ruang penguatan program yang menyentuh kebutuhan pekerja migran dan keluarganya, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Melalui pertemuan tersebut, Pemkot Tarakan berharap hubungan koordinasi dengan KP2MI semakin kuat, terutama dalam menyelaraskan kebijakan perlindungan pekerja migran dengan kebutuhan penanganan di tingkat daerah.

Khairul menilai penanganan persoalan pekerja migran perlu dilakukan secara terpadu, dengan memperhatikan perlindungan individu, kondisi keluarga, ketertiban sosial, serta administrasi kependudukan.

“Harapannya, melalui sinergi dengan pemerintah pusat, upaya pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran beserta keluarganya dapat berjalan lebih baik, sekaligus mendukung ketertiban sosial dan administrasi kependudukan di Kota Tarakan,” menjadi arah yang ingin dicapai melalui pertemuan tersebut.

Pemkot Tarakan berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat penanganan persoalan pekerja migran secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang lebih erat, perlindungan pekerja migran diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup kesejahteraan keluarga dan kondisi sosial masyarakat. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *