Pemkot Tarakan Optimalkan Anggaran di Tengah Penyesuaian TKD

Advetorial, Berita76 Dilihat

TARAKAN24JAM.COM,TARAKAN– Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan penyesuaian pengelolaan anggaran daerah menyusul adanya perubahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan program pembangunan prioritas tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

 

Kabid Anggaran BPKPAD Kota Tarakan, Adha Pramidaya, mengatakan penyesuaian anggaran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja.

 

“Kalau memang tidak ada uangnya, kita tidak memaksakan diri. Kita realistis saja. Uang kita segini, ya kita harus belanjakan segini,” ujar Adha.

 

Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kota Tarakan saat ini tidak terlepas dari berkurangnya TKD, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

 

Pada 2025, DBH yang diterima Kota Tarakan masih berada di atas Rp250 miliar. Namun pada 2026, nilainya turun menjadi sekitar Rp70 miliar atau berkurang sekitar 70 persen.

 

“Kalau 2025 itu TKD kita, khususnya dana bagi hasil, bisa sampai Rp250 miliar ke atas. Sekarang dana bagi hasilnya tinggal Rp70 miliaran,” jelasnya.

 

Selain DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya sekitar Rp435 miliar, DAU Kota Tarakan turun hampir Rp70 miliar.

 

Menurut Adha, penyesuaian tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini kemudian menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Tarakan dalam menyusun belanja daerah.

 

APBD Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal

 

Penurunan TKD turut memengaruhi kapasitas APBD Kota Tarakan. Adha menyebut APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,3 triliun hingga Rp1,4 triliun, kemudian turun menjadi sekitar Rp1,255 triliun dan pada 2026 berada di kisaran Rp996 miliar.

 

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.

 

“Pada akhirnya kami menyesuaikan belanja dengan TKD dari pusat,” katanya.

Meski terjadi penyesuaian, Adha memastikan pemerintah tetap memprioritaskan belanja wajib, pelayanan publik, operasional pemerintahan serta pembangunan yang masuk dalam agenda prioritas daerah.

Program Prioritas Tetap Berjalan Penyesuaian anggaran turut berdampak terhadap jumlah program yang dapat dilaksanakan. Jika pada 2025 terdapat sekitar 140 program, maka pada 2026 jumlahnya menjadi sekitar 70 program.

“Dulu 2025 kita ada 140 program. Di 2026 tinggal 70 program,” ungkap Adha.

Namun, pengurangan jumlah program tersebut dilakukan melalui proses penyesuaian berdasarkan kemampuan keuangan daerah, bukan dengan mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Adha menjelaskan, program yang dipertahankan merupakan program yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat tinggi bagi masyarakat.

Untuk menentukan prioritas, Pemkot Tarakan tetap mengacu pada RPJMD serta visi dan misi kepala daerah.

“Kalau prioritas, kita harus melihat dulu RPJMD kepala daerah. Visi-misi wali kota dituangkan dalam RPJMD dan dari situlah menjadi program prioritas utama,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga tetap memenuhi ketentuan mandatory spending, termasuk alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.

Pelayanan Publik Tetap Menjadi Perhatian Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Tarakan memastikan pelayanan publik dan operasional pemerintahan tetap berjalan.

Adha menyebut belanja pegawai, operasional pemerintahan, pelayanan publik hingga pembangunan menjadi bagian yang tetap diperhatikan dalam penyusunan anggaran.

Pemerintah juga tidak inginmemaksakan pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung kemampuan keuangan daerah.

“Yang penting kita tetap bekerja. Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujarnya.

Adha juga memastikan tidak terdapat persoalan pembayaran pekerjaan pemerintah yang mengganggu pelaksanaan program.

“Kalau pekerjaan yang belum dibayar, insyaallah tidak. Alhamdulillah terkendali,” tegasnya.

SiLPA Jadi Bagian dari Optimalisasi Anggaran Pemkot Tarakan juga memiliki ruang fiskal melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Adha mengungkapkan, SiLPA yang tercatat sekitar Rp78 miliar dapat kembali dimanfaatkan melalui mekanisme APBD setelah melalui proses audit.

“Kalau SiLPA sudah diaudit BPK, wajib kita tuangkan dalam APBD. Nanti diakumulasi dan dikembalikan ke APBD sesuai kebutuhan,” terangnya.

Ia menjelaskan, SiLPA antara lain dapat terjadi karena adanya penerimaan atau transfer yang baru masuk pada akhir tahun anggaran, termasuk kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Belanja kita mengikuti yang sudah dipatok dalam APBD. Ujung-ujungnya di akhir tahun ada transfer dari pusat,” katanya.

Menunggu Kepastian TKD 2027 Menghadapi penyusunan APBD 2027, Pemkot Tarakan masih menunggu kepastian mengenai besaran TKD dari pemerintah pusat.

Adha menegaskan, pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran TKD Tarakan untuk tahun depan karena hingga saat ini belum terdapat Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar resmi.

“Kalau untuk TKD 2027, kepastiannya kami masih menunggu. Sampai saat ini belum ada Perpres. Kalau masih berupa selebaran, kami tidak bisa meyakini karena dasar hukumnya belum selesai,” ujarnya.

Selain besaran TKD, Pemkot Tarakan juga masih menunggu sejumlah piutang dari pemerintah pusat. Kepastian pembayaran piutang tersebut nantinya turut menjadi faktor dalam menentukan kemampuan anggaran daerah.

“Kita masih banyak piutang yang belum dibayar oleh pusat. Apakah dibayar tahun depan atau tidak, itu nantinya menentukan,” kata Adha.

Meski demikian, Pemkot Tarakan tetap optimistis menghadapi penyusunan anggaran tahun mendatang. Pemerintah daerah akan terus menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan sekaligus mempertahankan program yang menjadi prioritas masyarakat.

“Harapan kita tentu baik dan positif. Tetapi kita juga jangan sampai nantinya tidak sesuai harapan,” pungkasnya. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *