Tumpukan Sampah di TPA Juata Kerikil Nyaris Kritis, Pansus LKPj DPRD Tarakan Desak Percepatan Landfill Baru

Advetorial, Berita35 Dilihat

TARAKAN, tarakan24jam.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Tarakan melakukan uji petik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari hasil peninjauan tersebut, Pansus menemukan kondisi landfill yang dinilai sudah berada di ambang kritis.

Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi di lapangan. Ia menyebut, volume sampah yang terus meningkat membuat tumpukan di TPA kian menggunung dan melampaui kapasitas ideal.

“Dari pantauan kami, ketinggian tumpukan sampah saat ini sudah hampir mencapai 10 meter. Padahal batas maksimalnya 15 meter. Artinya, ruang yang tersisa sudah sangat terbatas,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Barokah, berpotensi menimbulkan risiko serius, termasuk ancaman longsoran sampah apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.

Selain persoalan kapasitas, Pansus juga menerima keluhan masyarakat sekitar terkait dampak lingkungan. Bau menyengat yang berasal dari TPA disebut kerap terbawa angin hingga ke permukiman warga.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Keluhan masyarakat soal bau tidak bisa diabaikan,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Dalam tinjauan tersebut, Pansus juga menemukan sejumlah kendala teknis, di antaranya keterbatasan serta kondisi alat berat milik DLH yang dinilai belum optimal dalam menunjang operasional pengelolaan sampah.

Di sisi lain, sistem pemilahan sampah di tingkat hulu juga belum berjalan maksimal. Sampah basah dan kering masih bercampur saat masuk ke TPA, sehingga mempercepat penumpukan dan menyulitkan proses pengelolaan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pansus LKPj DPRD Tarakan menekankan pentingnya langkah cepat dan strategis, termasuk percepatan pembangunan landfill baru melalui skema pendanaan multi-year.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Jika tidak segera dibangun landfill baru, maka penanganannya akan semakin sulit,” kata Barokah.

Hasil uji petik ini akan dirangkum oleh Pansus sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Tarakan, sebelum dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna internal DPRD Kota Tarakan. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *