TARAKAN, tarakan24jam.com – Persoalan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Juata Kerikil menjadi sorotan DPRD Tarakan dalam uji petik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tarakan Tahun 2025.
Hal ini menyusul kondisi TPAS yang dilaporkan hampir penuh, meski baru mulai dioperasikan pada akhir tahun lalu. Terbatasnya luas landfill (lahan urug) yang tersedia disebut menjadi penyebab utama cepatnya penumpukan sampah di lokasi tersebut.
Temuan ini mencuat saat Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menilai kapasitas landfill saat ini belum memadai untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.
Anggota DPRD Tarakan, Barokah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus LKPj, mengungkapkan pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan memperluas area landfill.
“Kami berharap ke depan dapat dibangun tambahan landfill, karena yang ada sekarang sudah tidak memadai dan sampah mulai menumpuk,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Barokah juga mengingatkan potensi risiko yang dapat terjadi jika kondisi ini tidak segera ditangani, seperti longsor timbunan sampah hingga pencemaran lingkungan di sekitar TPAS.
“Yang kami khawatirkan, jika penumpukan terus terjadi, bisa berpotensi longsor dan menimbulkan pencemaran,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, luas lahan landfill yang saat ini digunakan memang masih terbatas, meskipun di kawasan TPAS Juata Kerikil masih tersedia area yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Untuk itu, DPRD berharap Pemkot Tarakan dapat segera mengoptimalkan lahan yang ada dengan melakukan perluasan landfill, sehingga daya tampung TPAS dapat ditingkatkan dan permasalahan sampah tidak semakin kompleks di kemudian hari. (adv/wek)








