Tak Hanya Sehat, DPRD Minta Distribusi Hewan Kurban Juga Berkeadilan

Advetorial, Berita131 Dilihat

TARAKAN, tarakan24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan dukungannya terhadap upaya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara dalam memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Tarakan, H. Umar Rafiq, saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Karantina Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).

“Kami mendukung penuh pengawasan agar hewan yang masuk ke Tarakan benar-benar dalam kondisi sehat. Namun di sisi lain, pelaku usaha lokal juga harus mendapat perhatian,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Umar Rafiq menegaskan, kebijakan pengawasan perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap peternak dan pedagang lokal, agar tidak terjadi ketimpangan di pasar.

Ia mengungkapkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan dampak ekonomi yang cukup signifikan akibat masuknya ternak dari luar daerah tanpa pengendalian yang optimal. Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan pasokan, sehingga banyak pedagang lokal kesulitan menjual ternaknya.

“Banyak pedagang yang akhirnya merugi karena stok tidak terserap pasar. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kasus masuknya ayam beku yang sempat memukul peternak lokal. Dampaknya, sejumlah pelaku usaha peternakan tidak mampu bertahan hingga terpaksa menghentikan usahanya.

“Ke depan, kebijakan harus lebih komprehensif. Tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keseimbangan pasar dan keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Karantina Kalimantan Utara dalam sosialisasi tersebut menegaskan bahwa setiap hewan kurban yang masuk wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan, Ajat Jatnika, unsur DPRD Tarakan, instansi terkait, serta para pelaku usaha peternakan.

DPRD berharap terjalin sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem distribusi ternak yang sehat, tertib, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Iduladha. (adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *