Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik IRH 2026

Advetorial, Berita124 Dilihat

TARAKAN24JAM, Samarinda – Pemerintah Kota Tarakan meraih penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkot Tarakan dalam memperkuat reformasi hukum, khususnya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembentukan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian tersebut dinilai menjadi indikator bahwa reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan terus didorong untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.

Pemkot Tarakan menilai reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan pembentukan regulasi, tetapi juga bagaimana kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian dalam pelayanan publik.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkot Tarakan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian tahun ini. Kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan perlu terus diperkuat agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Tarakan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk tetap berpedoman pada ketentuan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penghargaan IRH 2026 tersebut pun menjadi momentum bagi Pemkot Tarakan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian reformasi hukum pada tahun-tahun berikutnya. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *