Pansus LKPj DPRD Tarakan Soroti Keseimbangan APBD, Dorong Optimalisasi PAD

Advetorial, Berita109 Dilihat

TARAKAN, tarakan24jam.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Tarakan menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, menyampaikan bahwa secara umum APBD Kota Tarakan mengalami peningkatan yang mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Secara keseluruhan APBD mengalami kenaikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Ini menunjukkan adanya kebijakan fiskal yang ekspansif,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,15 triliun menjadi Rp1,17 triliun. Sementara belanja daerah juga naik dari Rp1,17 triliun menjadi Rp1,21 triliun. Selain itu, pembiayaan netto turut mengalami peningkatan signifikan.

Meski demikian, Pansus menilai terdapat ketidakseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja, di mana belanja meningkat lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Belanja daerah tumbuh lebih cepat dibandingkan pendapatan. Ini yang perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah,” jelas Barokah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis melalui skema pembiayaan untuk menutup defisit dalam APBD perubahan. Namun, ke depan diperlukan upaya yang lebih kuat dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Untuk itu, Pansus LKPj DPRD Tarakan merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Kami mendorong agar potensi PAD bisa digali lebih maksimal, sehingga ke depan ketergantungan terhadap pembiayaan bisa ditekan,” tegasnya.

Selain itu, Barokah juga menekankan pentingnya menjadikan visi, misi, dan tujuan pemerintah daerah sebagai acuan utama dalam setiap kebijakan dan program, agar pelaksanaan pembangunan tetap selaras dengan arah yang telah ditetapkan.

Hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan strategis bagi Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran ke depan. (Adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *