TARAKAN24JAM.COM, TARAKAN – Berbagai dukungan dan keprihatinan terus mengalir atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kali ini, Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan, Robinson Usat, turut angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
Robinson mengaku sangat prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa putri daerah Kaltara yang sedang menempuh pendidikan di luar wilayah asalnya.
“Kami sangat prihatin, sangat kecewa hal ini bisa terjadi terhadap anggota kita, terlebih anak daerah yang sedang mencari ilmu di luar Kaltara,” ujar Robinson, Senin (18/5/2026).
Ia meminta, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak yang berniat melakukan tindakan serupa terhadap perempuan, khususnya mahasiswi.
“Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai diberi hukuman ringan,” tegasnya.
Robinson menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, termasuk respons cepat Gubernur Kaltara yang disebut aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas langkah cepatnya sehingga persoalan ini cepat ditangani dan ditanggapi,” katanya.
Selain mendorong penegakan hukum, Robinson menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat fasilitas pendidikan tinggi di Kaltara agar generasi muda tidak harus jauh merantau demi mengenyam pendidikan. (Wek)













