DPRD Tarakan Fasilitasi Titik Temu Ojek Pangkalan dan Pihak Bandara Juwata

Advetorial, Berita83 Dilihat

TARAKAN, tarakan24jam.com – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memfasilitasi persoalan operasional ojek pangkalan di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan ojek pangkalan dan pihak manajemen bandara untuk mencari solusi berkelanjutan bagi para pencari nafkah di area tersebut.

​Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang perwakilan ojek pangkalan meminta dukungan agar tetap bisa melayani penumpang. Randy menekankan bahwa keberadaan ojek pangkalan ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah berjalan lama.

​”Pada dasarnya, ojek pangkalan ini hampir tidak ada di bandara mana pun. Namun, karena adanya kearifan lokal dan kebijakan dari pemimpin terdahulu, tradisi ini tetap berjalan. Hari ini kami fasilitasi agar ada titik temu,” ujar Randy usai memimpin rapat, Selasa (14/4/2026).

​Kesepakatan Operasional dan Keamanan

Dalam RDP tersebut, dicapai kesepakatan bahwa pihak Bandara Juwata mengizinkan ojek pangkalan beroperasi dengan skema teknis tertentu. Para tukang ojek diperbolehkan memarkirkan kendaraan di area masjid bandara dan menjemput penumpang dengan berjalan kaki hingga ke area VIP.

​Randy juga menyoroti pentingnya aspek keamanan untuk mencegah terjadinya gesekan antar moda transportasi lain, seperti taksi bandara.

​Jaminan Keamanan: Pihak bandara menjamin keamanan operasional ojek pangkalan selama mengikuti aturan yang berlaku.

​Manajemen Antrean: Randy mengusulkan adanya sistem giliran (nomor urut) yang dikelola dengan rapi agar tidak terjadi perebutan penumpang di lapangan.

​Legalisasi: Ke depan, diharapkan 15 pengemudi ojek yang telah beroperasi sejak tahun 2004 ini dapat dilegalitaskan agar status operasional mereka lebih resmi, serupa dengan taksi bandara.

​Selain membahas ojek pangkalan, RDP ini juga menyentuh persoalan transportasi online. Randy menyayangkan sulitnya menjalin komunikasi dengan pihak aplikator (Grab, Gojek, maupun Maxim) karena tidak adanya kantor perwakilan atau Person in Charge (PIC) yang berwenang di tingkat daerah.

​”Susahnya transportasi online ini, kami tidak bisa bertemu PIC mereka. Alasannya selalu semua keputusan ada di pusat. Padahal, banyak keluhan dari driver online mengenai potongan tarif yang besar. Kami ingin memfasilitasi, tapi aplikatornya sulit ditemui,” tegasnya.

​Randy berharap pihak Bandara Juwata segera merumuskan formulasi terbaik untuk memberdayakan ojek pangkalan tersebut sebagai salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas. (Adv/Wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *