DPRD Tarakan Dorong Layanan Poli 24 Jam di Puskesmas

Advetorial, Berita90 Dilihat

TARAKAN, tarakan24jam.com – Peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Salah satu upaya yang didorong adalah pembukaan layanan poli 24 jam di puskesmas guna mempermudah akses berobat bagi warga.

DPRD Tarakan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengkaji kemungkinan menghadirkan layanan poli yang beroperasi penuh selama 24 jam, setidaknya di satu puskesmas sebagai tahap awal. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan ringan di luar jam operasional puskesmas.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengungkapkan usulan tersebut muncul dari banyaknya keluhan masyarakat. Warga, kata dia, kerap mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit untuk berobat, namun tidak dilayani karena kondisi yang dialami tidak termasuk kategori darurat.

“Banyak masyarakat langsung ke IGD, misalnya karena sakit gigi atau keluhan ringan lainnya. Tapi setibanya di sana tidak dilayani karena bukan kasus darurat. Sementara poli tidak buka 24 jam,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pelayanan kesehatan yang perlu segera dibenahi. Oleh karena itu, DPRD mendorong Dinkes Tarakan untuk merumuskan skema pelayanan baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami minta Dinas Kesehatan menggodok ulang mekanismenya, bagaimana di salah satu puskesmas bisa membuka layanan poli 24 jam,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dengan adanya poli 24 jam, diharapkan masyarakat tidak lagi bergantung pada IGD untuk penanganan penyakit non-darurat, sekaligus mengurangi beban layanan di rumah sakit.

Saat ini, layanan 24 jam di tingkat puskesmas masih terbatas. Layanan IGD hanya tersedia di Puskesmas Juwata dan Karang Rejo, itupun khusus untuk penanganan kasus tertentu. Sementara layanan 24 jam lainnya hanya tersedia untuk persalinan di Puskesmas Gunung Lingkas.

DPRD berharap, ke depan layanan kesehatan dasar dapat semakin mudah diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan. (adv/wek)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *