Kaltar24jam, BULUNGAN – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 lalu. Menanggapi hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketahanan Pangan. Suhaeli, SP, MP menegaskan bahwa DPKP Kaltara berkomitmen untuk mendukung percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara. Jumat (16/05/2025).
Suhaeli menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program strategis nasional yang ditargetkan mencapai 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Peluncuran resmi program ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
“Di Kaltara kita berupaya keras membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Langkah ini sudah dibahas bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, serta menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional,” terang Suhaeli.
Lebih lanjut, Suhaeli juga menerangkan bahwa inisiasi Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yakni untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini nantinya diharapkan menjadi lembaga yang mampu menampung hasil-hasil pertanian lokal, karena kita berkomitmen nantinya bahan makanan makan bergizi gratis ini kita berdayakan petani lokal oleh karena itu kita mendukung pemenuhan pangan bergizi, serta memperkuat program makan bergizi gratis bagi masyarakat desa.
Selain itu, koperasi ini juga akan berperan sebagai lumbung pangan desa dalam rangka mengantisipasi potensi krisis pangan akibat bencana alam maupun bencana sosial, khususnya di wilayah Kaltara yang tergolong rawan.
“Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, termasuk bantuan modal berkisar Rp1 hingga Rp5 miliar, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjalankan berbagai fungsi vital. Mulai dari penyediaan pupuk, distribusi logistik seperti gas LPG 3 kg dan minyak goreng, hingga pengelolaan layanan simpan pinjam untuk masyarakat,” tambahnya.
DPKP Kaltara berharap program ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.