TANJUNG SELOR, tarakan24jam.com – Polda Kalimantan Utara menggelar silaturahmi dan obrolan santai bersama Aliansi Ormawa Cipayung Plus di Kabupaten Bulungan, Kamis (7/5/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Cafe RN, Jalan Ulin, Tanjung Selor itu dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polda Kaltara menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah. Kepolisian juga memastikan tidak akan membatasi gerakan mahasiswa selama berjalan sesuai aturan hukum.
Direktur Intelkam Polda Kaltara menyampaikan pesan Kapolda Kaltara bahwa mahasiswa bukanlah musuh aparat, melainkan bagian penting dalam pengawasan pembangunan dan jalannya pemerintahan.
“Mahasiswa dipandang sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah dan pengawasan jalannya pemerintahan maupun institusi kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan mahasiswa tetap terjalin demi mendukung pembangunan di Kalimantan Utara yang masih terus berkembang.
Sementara itu, Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus ijazah yang dinilai belum memiliki kepastian hukum.
“Kasus dugaan ijazah tersebut sampai hari ini masih menjadi asumsi liar di tengah masyarakat karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya. Kami berharap perkara ini tidak selesai hanya di meja internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Sekretariat PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan Effendi. Ia menilai ruang komunikasi antara mahasiswa dan aparat penting untuk menjaga hubungan yang sehat dalam demokrasi.
Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan mahasiswa di Kalimantan Utara selama ini cukup baik dan rutin dilakukan bersama kelompok Cipayung maupun BEM. Namun, ia juga menyoroti tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang terjadi di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
“Kami menyayangkan apabila masih terdapat tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Karena itu, kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar, turut menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang dinilai perlu diawasi bersama oleh mahasiswa.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk keterbukaan informasi publik terkait sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika tertutup, hal ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian,” tegasnya. (Wek)







