Keberadaan Minimarket Terhadap Toko Tradisional Kota Tarakan Ditinjau dari Omzet.

Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,S.Th.,M.M Direktur Politeknik Bisnis Kaltara Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan Bank Indonesia

Opini442 Dilihat
banner 468x60

Dampak keberadaan minimarket pada toko tradisional, terutama dari perspektif omset, adalah masalah yang beragam. Minimarket atau toko ritel kecil yang sering menawarkan produk kenyamanan seperti makanan ringan, minuman, dan barang-barang rumah tangga, telah menjadi bagian integral dari banyak daerah perkotaan.
Kota Tarakan, sebuah pulau yang berada di Provinsi Kalimantan Utara, dapat dibilang bahwa pertumbuhan dan perkembangan minimarket modern juga sudah mulai menjamur. Menjamurnya minimarket modern terjadi karena berbagai hal, antara lain jumlah penduduk yang semakin bertambah dan kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat serta adanya tuntutan sebuah Kota yang mulai bertumbuh.
Adanya usaha waralaba sebagai suatu usaha mempunyai ciri khas tersendiri dalam kehidupan ekonomi, namun dapat juga menimbulkan permasalahan dalam bidang hukum karena usaha waralaba ini didasarkan pada suatu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban para pihak, sehingga perlu adanya perlindungan hukum yang saling menguntungkan bagi masing-masing pihak.(Penjelajah, 2020; Kane dkk., 2016). Salah satu bentuk waralaba di Indonesia adalah Indomaret atau Alfamart. Melihat keadaan pertumbuhan toko modern ini, jelas terlihat adanya pengaruh atau dampak terhadap pelaku usaha kecil di wilayah yang didatangi oleh toko modern tersebut, dalam hal ini yang akan terkena dampak langsung dari pertumbuhan gerai, baik Indomaret maupun Alfamart adalah pengusaha toko tradisional atau toko kelontong.
Saat ini pembangunan minimarket modern oleh Alfamart dan Indomaret di Tarakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan serta bertambahnya pendatang. Tentu peningkatan jumlah toko modern atau minimarket ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat, mengingat kebutuhan sehari-hari masyarakat semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Tarakan. Keberadaan minimarket tersebut tidak hanya memberikan kemudahan tapi juga membawa dampak permasalahan pada kelangsungan usaha toko tradisional milik masyarakat sekitar.
Gerai toko modern bukanlah usaha perorangan melainkan satu badan usaha yang dikelola dengan sistem bisnis. Gerai toko modern juga melakukan inovasi fitur belanja yaitu menjual pulsa elektronik, tiket kereta api, gas dan juga aqua galon yang masih tersedia stoknya (Tiwari, 2023). Hal ini membuat minat masyarakat sangat tinggi dalam melakukan aktivitas berbelanja di gerai toko modern, karena alasan kenyamanan, kemudahan dan banyaknya fitur serta promo yang ditawarkan.(Masruroh, 2016).

Penelitian yang dilaksanakan di Kota Tarakan Kalimantan Utara, populasi merupakan keseluruhan subjek penelitian, dimana populasi dalam penelitian ini adalah responden yang memiliki toko tradisional di Kota Tarakan yang merupakan lokasi usaha waralaba terbanyak di Provinsi Kalimantan Utara. Pengambilan sampel dalam penelitian ini berdasarkan metode purposive sampling. Purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan memperhatikan pertimbangan yang dibuat oleh penulis berdasarkan kriteria tertentu. Berikut ini merupakan kriteria pengambilan sampel dalam penelitian ini: a. Jumlah toko tradisional di Kota Tarakan; b. Toko Tradisional telah berdiri 1 tahun sebelum berdirinya minimarket; c. Toko Tradisional memiliki radius 100 meter dari minimarket. (sriekaningsih 2024).
Analisis deskripsi dalam penelitian ini terkait dengan data omzet penjualan toko tradisional sebelum dan sesudah adanya toko waralaba modern. Diketahui data deskripsi dari hasil wawancara dengan pemilik toko tradisional yang berjumlah 40 toko tradisional, dapat diketahui bahwa omzet penjualan toko tradisional sebelum adanya toko waralaba modern di Kota Tarakan memiliki omzet rata-rata sebesar Rp. 5.790.000/bulan. Omzet penjualan toko tradisional sesudah adanya toko waralaba modern di Kota Tarakan memiliki omzet rata-rata sebesar Rp. 3.500.000/bulan dan mengalami penurunan omzet rata-rata sebesar Rp. 2.290.000/bulan. Analisis deskripsi ini juga memberikan gambaran bahwa toko tradisional mengalami penurunan omzet penjualan setelah adanya toko waralaba modern. Kondisi ini tentu saja membuat toko tradisional mengalami penurunan jumlah pembeli dan banyak masyarakat yang lebih memilih berbelanja di toko waralaba modern dibandingkan dengan toko tradisional (sriekaningsih 2024).
Jika dilihat dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan omzet penjualan toko tradisional sebelum dan sesudah adanya toko waralaba modern di Kota Tarakan. Adanya minimarket atau toko modern di Kota Tarakan, dapat juga menjadikan inspirasi atau pembelajaran bagi toko tradisional di Kota Tarakan.
Minimarket telah memperkenalkan tantangan kompetitif pada toko tradisional, terutama memengaruhi omset karena harganya yang lebih rendah, kenyamanan, dan fokus pada produk dengan permintaan tinggi. Namun, toko tradisional dapat mengatasi dampak ini dengan memanfaatkan ukurannya yang lebih besar, jangkauan produk yang lebih luas, dan layanan pelanggan. Dampak jangka panjang akan tergantung pada seberapa baik toko tradisional dapat beradaptasi dengan perubahan preferensi konsumen dan lanskap kompetitif yang diciptakan oleh minimarket. Selain itu, efeknya bervariasi tergantung pada lokasi geografis, penawaran produk, dan kemampuan toko tradisional untuk mengintegrasikan teknologi ritel modern.

banner 336x280

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Selain toko tradisional nya perlu meningkatkan kualitas pelayanan. Perlu juga perlindungan atau pemihakan dari Pemkot. Karena kalau usaha kecil harus bertarung dengan usaha besar, sudah bisa diprediksi siapa yang jadi korban.