BULUNGAN,Tarakan24jam – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Tanjung Selor, Kamis (17/7/2025). Dalam sidak ini tim satgas menemukan beras premium yang diduga telah dioplos. Sidak ini dilakukan imbas dari temuan Mabes Polri terkait dugaan pengoplosan 26 merk beras premium yang telah beredar diberbagai daerah diindonesia.
Beras oplosan ini sendiri merupakan beras premium yang dicampur dengan beras medium sehingga dapat merugikan masyarakat dari segi kualitas/mutu, berat serta harga yang dijual melebihi dari harga eceran tertinggi.
Sebagai antisipasi peredaran beras oplosan ini, Tim pengawas gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi (Disperindakop) Kaltara, Dinas perindustrian,Perum Bulog Cabang Bulungan,Satpol PP dan Polda Kaltara ini melakukan penyisirian di beberapa kios dan juga distributor-distributor beras dikaltara.
Dari hasi penyisiran tersebut, ditemukan beberapa merek beras premium yang masuk dalam daftar temuan Mabes Polri, seperti Sawah Jingga, Sawah Panen, Sawah Hijau dan Fortune. “Pengawasan ini adalah hasil koordinasi Satgas Pangan menyusul rilis resmi dari Mabes Polri. Tujuannya untuk memastikan beras premium yang dijual sesuai standar mutu dan tidak dicampur dengan kualitas lain,” ujar Septi Yustina, Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara.
Septi menegaskan, para pedagang dan distributor telah diberikan arahan agar menghentikan penjualan beras yang terindikasi dioplos agar tidak merugikan masyarakat. Selain itu, Sosialisasi juga dilakukan guna meningkatkan pemahaman pedagang tentang dampak negatif praktik curang tersebut.
Mabes polri sebenarnya telah merilis pengumuman mengenai merek yang diindikasi telah dioplos, tetapi masih banyak pedagang yang belum emndapatkan informasi tersebut. Untuk sementara, peredaran beras yang masuk dalam daftar belum dihentikan sepenuhnya, meskipun beras tersebut dinilai merugikan konsumen. “Stok beras-beras itu memang mulai menipis, tetapi kewaspadaan dan langkah lanjutan dari seluruh pihak tetap diperlukan,” tambah Septi.
Dilain sisi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si. juga telah memberikan tanggapanya mengenai kasus ini. Heri Rudiyono menyatakan bahwa persoalan pengoplosan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat produksi beras lokal. Selama ini, beras produksi Kaltara belum dikategorikan secara eksplisit sebagai “premium” atau “medium” dalam kemasan. Penetapan grade kualitas masih mengacu pada standar pasar secara umum.
“Untuk mencapai kategori premium, kita memang perlu menyesuaikan dengan standar harga pasar. Tapi saat ini kemasan di Kaltara belum mencantumkan label premium atau medium secara langsung,” ujar Heri dalam wawancaranya dengan Tim Liputan pada senin (21/7/2025).
Heri juga menambahkan, salah satu solusi jangka panjang adalah meningkatkan produktivitas lokal melalui program optimasi lahan dan peningkatan indeks pertanaman. Harapannya, petani bisa menanam lebih dari satu kali dalam setahun dan menggunakan varietas unggul agar produksi bisa memenuhi kebutuhan lokal tanpa ketergantungan dari luar daerah.
Heri juga mengingatkan agar beras tidak dicampur secara sembarangan. “Kalau konsumen membeli beras premium, tapi isinya ternyata kualitas medium, jelas ini sangat merugikan,” tegasnya.
Satgas Pangan Kaltara menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor demi menjaga kualitas pangan dan mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar .